PERSYARTAN SURAT PENGANTAR NIKAH (N1) :
- Surat Pengantar RT
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akta Kelahiran/Akta Kematian(bag janda/duda)
- Fotokopi Surat Keterangan dari Vihara/Gereja (Non Muslim)
- Surat Pernyataan Belum Menikah dari Pemohon yang Dilengkapi dengan Materai Rp.10.000 dan Diketahui Oleh Orang Tua/Wali dan Saksi
- Fotokopi KTP Orang Tua/Wali dan Saksi